Pengacara Novanto : Mahfud MD Bukanlah Seorang Yang Ahli Hukum Pidana
Poker Online INDONESIA | Domino Online Indonesia | Sakong Online INDONESIA | Bandar Poker Online
GAMPANGQQ - Kuasa Hukum Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan mantan Ketua MK Mahflud MD tak paham persoalan tentang hukuman pidana, Fredich mengatakan hal itu saat menanggapi pernyataan Mahfud yang menyebut dirinya tak paham sama sekali soal hukum pidana, lataran ingin melaporkan KPK ke pengadilan HAM internasional
BACA JUGA ARTIKET INI :Jokowi: Saya Minta Agar Pak Setyo Novanto Mengikuti Proses Hukum Diindonesia
"Itu menurut beliau kan, Beliau kan bukan ahli pidana, kan beda sama saya," kta Fredrich di rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, Sabtu(18/11/2017)
Fredrich enggan membeberkan lebih detail prihal langkah itu dalam membela hak Ketua Umum Partai Golkar yang dianggapnya di rampas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Ia hanya berjanji akan memberitahu awak media terkait persoalan itu jika hasilnya sangat mengembirakan.
BANDARQ - "Untuk itu lihat nnti saja, Saya kan punya sifat kerja kalau sudah selesai kan saya akan mencerita kan semuanya. Kalau menag begitu saya cerita," kata dia
Tribunnews Medan sebelum nya melaporkan bahwa mantan ketua MK Mahfud MD menyebut kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, tak mengerti tentang hukum internasional karena ingin melaporkan KPK ke pengadilan HAM Internasional.
GAMPANG MENANGQQ - Saya kira Fredrich yang mengusulkan akan melaporkan KPK ke pengadilan HAM Internasional, bukan karena pura-pura tidak tahu tapi dia memag tidak mengerti sama sekali" kata Mahfut saat menghadiri munas ke 10 KAHMI di Meda , Sabtu.
Mahfud mengatakan, pengadilan hukum Internasional tidak mengadili kasus hukum orang per orang melainkan kasus melibatkan negara-negara.
Comments
Post a Comment